Langgar Prokes, 25 Pengunjung Pusat Perbelanjaan Terjaring Razia Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar NMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri - No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan, pada Minggu 24 - 04 - 2022 pukul 08.30 WIB - selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS Iptu Totok Nw,Sh Padal Aiptu Sujono
LOKASI GIAT OPS YUSTISI. Pasar unggas Banjaran jln Ir.Sutami. Transmart jln H. Wuruk. Golden swalayan jln H. Wuruk. JUMLAH TOTAL PELANGGARAN 25 Gar. Teguran Lisan 25 (15 Orang Untuk Menjaga Jarak dan 10 orang utk memakai Masker).
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



