Langgar Prokes, 6 Pengunjung Angkringan dapat Teguran Polsek Pesantren
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren pada Minggu tanggal 24 April 2022 pukul 20.30 WIB - selesai, kegiatan pamor keris Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile Polsek Pesantren berdasarkan Inmendagri No. 09 th 2022 PPKM Level 2.
Keputusan Wali Kota Kediri No. 188.45 /60 /419.033 / 2022 Tanggal 8 Februari 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Petugas, Pawas Iptu Endy Fatma, Padal. Iptu Suharno, Aiptu Astikha. Lokasi dan sasaran Angkringan Cafe Kempung, TKP, Koco'in dan Tell Kopi.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 6 (Kepada pengunjung Cafe dan angkringan yang kurang sempurna memakai masker dan dihimbau tetap patuhi prokes). Himbauan masyarakat 6 kali.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



