Polsek Kediri Kota Imbau 5 Pengunjung Pasar Yang Tidak Memakai Masker
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Pawas & Padal pada Hari Kamis 19 - 05- 2022 pukul 08.30 WIB - selesai.
Pelaksanaan Giat Ops Yustisi berdasarkan. Inmendagri Nomor 43 tahun 2021, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.033/2021 tentang. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Henry mudy Y SH MH, PADAL Ipda Suprapto. Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar Selowarih Kel Ngadirejo Kota Kediri. Sanksi operasi yustisi teguran lisan 5 orang. Himbauan lisan masyarakat 5 orang memakai masker kurang benar.
"Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung mancarli," kata Kapolsek Kediri Kota AKP H Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



