Tidak Bisa Menjaga Jarak dan Pakai Masker, 17 Pengunjung Pasar dan Tempat Kuliner dapat Teguran Pols
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan Sandi "Pamor Keris" dipimpin Padal Semen. Operasi dilaksanakan, pada Hari Sabtu 21 Mei 2022 pukul 08.40. WIB - selesai.
Operasi Yustisi berdasarkan, Inmendagri Nomor Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020. Tentang Pemberlakuan Ppkm. Perbup Kediri Nomor 44 Th 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Keputusan Bupati Kediri No 188.45/380/418.08/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Se Kab.Kediri.
Kegiatan Operasi Yustisi dengan sandi "PAMOR KERIS" Anggota Polsek Semen. Razia dipimpin IPTU WASIS S, S.H ( Padal ), Aiptu Martono dan Aiptu Nanang J. Razia berlangsung di Pasar Semen Jl. Argo Wilis Desa/Kec Semen, Pasar Jabang Jl. Argowilis, Desa/Kec. Semen dan Rest Area Desa Puhsarang, Kec. Semen.
Sanksi dalam operasi ini berupa,teguran lisan 12. Himbauan lisan masyarakat 9 Orang untuk jaga jarak dan 8 Orang untuk memakai masker. Petugas juga membagikan 15 masker gratis kepada masyarakat.
"Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli," Kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



