Razia Yustisi, Polsek Semen Tegur Lisan 10 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan Sandi " PAMOR KERIS" dipimpin Padal Semen pada Hari Minggu 22 Mei 2022 pukul 20.40. WIB - selesai.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan. INMENDAGRI Nomor Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberlakuan PPKM. Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Keputusan Bupati Kediri Nomor 188.45 / 380 / 418.08 / 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Se Kabupaten upaten upaten Kediri.
Kegiatan Ops Yustisi dengan sandi " Pamor Keris" Anggota Polsek Semen. Tempat giat razia protokol kesehatan adalah Warung kopi Jalan Argo Wilis Desa/Kec Semen, Victory Futsal Jalan Argowilis, Desa/Kecamatan Semen dan Rest Area Desa Puhsarang, Kecamatan Semen.
Dari operasi ini, petugas memberikan teguran lisan 10.Himbauan lisan masyarakat 8 Orang untuk jaga jarak dan 7 Orang untuk memakai masker. Petugas juga membagikan masker 10 lembar.
"Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli," Kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



