Antisipasi Terjadinya Prostitusi Anak, Polsek Pesantren Keliling Hotel
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren menyampaikan Himbauan Antisipasi terjadinya Perbuatan yang melibatkan anak di bawah umur (prostitusi anak) di Hotel Hotel Wilayah Hukumnya.
Kegiatan berlangsung pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 pukul 09.30 WIB sd selesai. Sasarannya adalah Hotel Star Suite Jl. Raya Mauni Kelurahan Bangsal Kec.Pesantren Kota Kediri.
Viva Hotel, Jl.Letjen S. Parman Kelurahan Tosaren Kec Pesantren Kota Kediri, Hotel Sentral Jl.Letjen Sutoyo Kelurahan Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri, Red Doorz Jl. Mauni Kelurahan Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Pesantren ( Kompol Sugianto,S.Sos), Kanit Binmas Polsek Pesantren ( Iptu Endy Fatma), Panit Binmas Polsek Pesantren ( Ipda Andris Siswarno), Sie Humas Polsek Pesantren ( AIPTU KADARIYANTO ).
Polsek Pesantren dipimpin Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto S,Sos memberikan Himbauan di Hotel Hotel Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
Agar pihak Hotel tidak menerima tamu bagi anak anak ( dibawah umur/belum dewasa) yg akan menginap di hotel yang tidak ada hubungan nikah atau keluarga demi mencegah terjadinya Prostitusi Anak dan pihak hotel agar melaporkan ke polres / polsek bilamana ada kejadian tersebut, Kalau tidak melaporkan akan dikenakan UU yang berlaku.
" Selama Kegiatan berjalan aman dan terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Sugianto,S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



