Polsek Semen Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes di Pasar, Pertokoan dan Rest Area Puhsarang
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dengan Sandi " PAMOR KERIS" dipimpin Padal Semen pada Hari Kamis Tanggal 26 Mei 2022 Pukul 08.40. WIB - selesai.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan. Inmendagri no. nomor 22 tahun 2022 ttg pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat lev 3, lev 2, lev 1 corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali.
Perda Prov Jatim no. 2 th 2020. ttg pemberlakuan ppkm. perbup kediri no. 44 th 2020 tentang penerapan protokol kesehatan. keputusan Bupati Kediri no. 188.45/380/418.08/2021 Tentang pelaksanaan kegiatan forum koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Se Kab.Kediri.
Kegiatan Ops Yustisi dengan sandi " PAMOR KERIS" Anggota Polsek Semen. Kegiatan dan kuat personil Di pimpin IPTU WASIS S, S.H ( Padal ), Aiptu Martono, Aipda M Khambali dan Bripka I Kadek
Tempat giat razia protokol kesehatan adalah di Pasar Semen Jl. Argo Wilis Desa/Kec Semen, Pertokoan Jl. Argowilis, Desa/ Kecmatan Semen dan Rest Area Desa Puhsarang, Kecamatan Semen. Sanksi OPS YUSTISI berupa Teguran lisan 12. Himbauan lisan masyarakat terdiri, 8 Orang untuk jaga jarak dan 7 Orang untuk memakai masker. Petugas juga membagikan Masker 15 lembar
"Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung Mancarli," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



