• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Operasi Pekat Semeru 2022, Petugas Sita 12 Bo..

Operasi Pekat Semeru 2022, Petugas Sita 12 Botol Arak

MK UMAM 27 May 2022 (09:17) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – Guna menciptakan kondusifitas Kamtibmas, Polresta Mojokerto gencarkan Operasi Pekat Semeru 2022. Operasi dengan sebutan Pekat (Penyakit Masyarakat) kali ini menyasar warung yang diduga sebagai penjual Miras Ilegal di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Jumat (27/05/2022)
 
Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Semeru 2022, Satsamapta Polresta Mojokerto melakukan penggeledahan di sebuah warung yang terletak di Kecamatan Gedeg ini berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa.

Lanjut Kasi Humas IPTU MK Umam mengatakan, bertepatan dengan adanya Operasi Pekat Semeru 2022, Tim Satgas mendapatkan informasi dari masyarakat dan segera mengambil tindakan untuk segera menggeledah warung dengan pemilik berinisal S (54) ini. “Hasilnya kami temukan bahwa pemilik warung memang menjual arak jenis Arak Blora,” Ungkap IPTU MK Umam.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas kepolisian mendatangi warung yang terletak di pinggir sungai tersebut. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa tanpa izin.

“Miras tersebut diedarkan tanpa memiliki ijin. Pemilik dan barang bukti berupa botol miras jenis Arak Jawa kemasan 1,5 liter disita dan dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses hukum. Pemilik dijerat Pasal 29 ayat 1 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” jelasnya.

Operasi Pekat Semeru 2022, kata Kasi Humas Polresta Mojokerto ini gencar dilakukan petugas Satsamapta dengan tujuan untuk memberantas penyakit masyarakat. Ini lantaran berpotensi terjadi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat Semeru 2022 ini menyasar tindakan yang sekiranya berdampak buruk bagi masyarakat seperti premanisme, judi, miras ilegal, bahan peledak, narkoba hingga pronografi dan prostitusi.” Imbuh IPTU MK Umam

“Operasi Pekat Semeru 2022 digelar selama 12 hari, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai tanggal 03 Juni 2022 mendatang,” Pungkasnya. (MK/RH)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

78rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :