Polsek Kediri Kota Beri Teguran Lisan secara Humanis terhadap Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melakukan Operasi Yustisi. Kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Razia berlangsung, pada Hari Jum,at 10-06 - 2022 pukul 20.30 Wib s/d selesai. Razia berdasarkan, INMENDAGRI NO. : 43 TAHUN 2021, TENTANG PPKM LEVEL 3, 2, 1. PERDA PROV JATIM NO. : 2 TAHUN 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO 32 TAHUN 2020.. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45/264/419.033/2021.Tentang. Perpanjngan PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT).
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Nanang S SH MH dan Padal Ipda Suprapto.
Sasaran razia kali ini adalah Caffe picco jln Ahmad yani kel banjaran Kota Kediri. Warung pojok jln Ahmad Yani Kelurahan Banjaran Kota Kediri dan Caffe merah putih jln Ahmad yani kel banjaran banjaran kota kediri
Petugas memberi teguran lisan terhadap 5 pelanggar prokes dan Himbauan lisan masyarakat 5 orang.
"Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



