Polsek Semen Ingatkan 8 Warga untuk Selalu Menjaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada hari Minggu 19 Juni 2022.
Aturan dalam razia ini adalah INMENDAGRI No.29 Tahun 2022, tanggal 7 Juni 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: No: 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan yang sama dilaksanakan oleh Polsek Semen. Petugas mengadakan Operasi Yustisi dengan Sandi 'PAMOR KERIS' dipimpin Padal Semen.
Kegiatan Operasi Yustisi dengan sandi PAMOR KERIS Anggota Polsek Semen. Lokasinya Desa Semen Kecamatan Semen. Dalam operasi ini, petugas memberikan himbauan prokes.
Petugas mengimbau 8 orang untuk menjaga jarak dan 8 orang untuk memakai masker. "Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



