Polsek Pesantren Ringkus Pencuri Motor Roda 3 di Warung
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Petugas mengamankan satu pelaku bernama Agus Fauzi (34) warga Ds. Kedungpring Rt.02/02 Kec Kedungpring Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Pesantren Kompol Sugiyanto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah hukumnya itu bermula dari laporan Suwardi (70) warga Dsn Sentul Karangrejo Rt.01/05 Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor roda tiga. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku kami amankan dari sebuah warung di sebelah timur Alun-alun Kota Kediri. Kini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugiyanto, pada Jumat (24/6/2022).
Aksi pencurian itu terjadi di depan ruko Gajahmada Kel.Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, pada Hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil menggasak motor roda tiga, kemudian pelaku menjualnya kepada orang lain.
Kepada petugas pelaku mengaku, motor roda tiga hasil curian berada di bengkel Kelurahan Kedamaian Gresik. Petugas menyita uang tunai Rp 400 ribu sisa hasil pencurian atap bak motor roda tiga itu. Pelaku menjual kepada penadah di wilayah Mojokerto.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus pencurian motor roda tiga itu. Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



