Polsek Kediri Kota Razia Yustisi di Masa Perpanjangan PPKM
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.29 Tahun 2022, tanggal 7 Juni 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /292 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK, PADAL IPDA WAHYUDI.
Lokasi kegiatan di Pico Cafe Jl.A.YANI. Cafe Krisna . Jl. A.Yani. Okui District .jl. PK Bangsa. Ama Cafe Jl. Imam Bonjol. Petugas memberikan teguran lisan terhadap 9 agar jaga jarak
"Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



