Langgar Prokes, 7 Pengunjung Pasar Loak Kaliombo dan Doho Plaza Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi, pada Selasa 5 Juli 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Razia berdasarkan pada INMENDAGRI No.29 Tahun 2022, tanggal 7 Juni 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK, PADAL IPDA WAHYUDI.
Lokasi kegiatan di Pasar Loak kaliombo dan Doho plaza. Jl. Panglima Sudirman. Petugas memberikan teguran lisan terhadap 7 pelanggar prokes.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



