Polsek Kediri Kota Imbau Pelanggan Kafe untuk Menjaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya. Razia berlangsung, pada Senin 4 Juli 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Razia yustisi merujuk pada INMENDAGRI No.43 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU NANANG S SH MH, PADAL IPDA SUPRAPTO.
Razia menyasar pada Caffe pico jln Ahmad yani kota kediri. Warung pojok jln Ahmad yani kota kediri. Caffe merah putih jln Ahmad yani kota kediri dan Pos kamling jalan Sisingamangaraja kemasan kota kediri dan Caffe spekta Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kemasan, Kota Kediri.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan Operasi Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman," kata Kapolsek Kediri Kota, AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



