Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Sasar Lomba Burung Berkicau di Jalan Hayam Wuruk
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan prokes. Kegiatan berlangsung, pada Minggu 10 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Razia merujuk pada INMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU NANANG SUGIANTO,SH.MH, PADAL AIPTU SUJONO
Lokasi razia yustisi adalah di lomba burung di kapangan dandangan jln H.Wuruk. Pasar lloak jln patiunus. Pasar unggas jln Ir Sutami.
Dalam razia ini, petugas menemukan 9 pelaku pelanggaran prokes. Pelaku tidak menjaga jarak, sehingga diberikan teguran lisan.
Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



