Tak Bisa Menjaga Jarak, 8 Pengunjung Kafe di Kota Kediri Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Minggu 17 Juli 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan berdasarkan INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Kediri No 188.45 - /292 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK, PADAL IPDA WAHYUDI. Sasarannya adalah Ama Cafe Jl. Imam bonjol. Pico cafe. Jl. A. Yani, Okui Distric cafe Jl. Pk bangsa dan Cafe Kantor Pos. Jl.Mayjend Sungkono.
Dalam razia ini, petugas memberikan teguran lisan kepada 8 pelanggar prokes yang tidak bisa menjaga jarak. Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



