Polsek Kediri Kota Bagikan 6 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Banjaran dan Taman Wisata Pagora
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Razia berlangsung, pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sugeng T, Padal Ipda Suprapto. Lokasinya di Pasar Banjaran jln Ir sutami kota kediri dan Taman wisata pagora jalan ahmad yani kota kediri.
Petugas menemukan 12 pelaku pelanggaran prokes. Mereka tidak bisa menjaga jarak. Kemudian petugas memberikan Himbauan agar masyarakat tetap patuh dan ta'at Prokes hindari kerumunan). Petugas membagikan 6 masker gratis.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. " Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



