Razia Yustisi, Polsek Semen Tegur Lisan 14 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ).
Kegiatan pada Hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 Jam 08.30 WIB - selesai di Wilkum Polsek Semen telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Lalu, Inmendagri Nomor 33 tahun 2022. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Padal harian Iptu Djoko Budi S, Anggota 1. Aiptu Bhasori. Aipda Eko Nur, Aipda Himawan
Petugas melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Lokasi Pasar Semen Jl. Argowilis dan Pracangan Ds. Semen.
Memberikan tegoran dgn cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 14 org, sebanyak 10 orang utk jaga jarak dan 4 orang untuk memakai masker. Pembagian masker 4 buah
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



