Langgar Prokes, 15 Pengunjung Pasar Campurejo dan Pelajar SMKN 2 Kota Kediri Terjaring Razia
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi, pada Selasa , 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB. Razia yustisi Pamor Keris untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Petugas mendatangi lokasi rawan pelanggaran prokes. Antara lain, Pasar Campurejo Mojoroto Kota Kediri dan SMKN 2 Kota Kediri di Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Dalam razia ini, petugas melakukan penindakan pelanggar prokes. Pembagian masker. Sosialisasi tentang Varian baru Omicron.
Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile berdasarkan INMENDAGRI Nomor 66 dan 67 Tentang PPKM Level 1. Kemudian, SE. WALIKOTA Nomor 188.45/288/419.033/2021.
Petugas yang diterjunkan adalah Padal IPTU SRI WIDAJATI bersama Instansi Samping. Sasarannya adalah tempat - tempat berkerumunnya massa. Kelurahan yang konfirm Covid-nya tinggi.
Dari razia itu, petugas memberikan teguran lisan terhadap 15 pelanggar prokes. Petugas juga memberikan himbauan prokes 15 kali den membagikan masker 10 lembar.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman kondusif," kata KAPOLSEK MOJOROTO KOMPOL MUKHLASON, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



