Langgar Prokes, 25 Pengunjung Pasar Bandar Kediri dapat Teguran Lisan Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris, pada Rabu, 29 Juli 2022 pukul 09.30 WIB s/d 11.00 WIB. Razia untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Petugas datang ke lokasi rawan pelanggaran prokes. Antara lain, Area Pasar Bandar. Spanjang Jl. KH Wahid Hasyim.
Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile berdasarkan INMENDAGRI no. 66 dan 67 tentang PPKM Level 1. SE. Walikota NO188.45/288/419.033/2021.
Petugas memberikan teguran lisan kepada 25 pelanggar prokes. Petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat sebanyak 20 kali. Selain itu, petugas juga membagikan 20 masker gratis.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman kondusif," kata KAPOLSEK MOJOROTO KOMPOL MUKHLASON, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



