Razia Yustisi ke Pasar dan Swalayan, Polsek Kediri Kota Temukan 9 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB - selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.38 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level
dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM.Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU TOTOK NURWINDARTO, PADAL IPDA WAHYUDI
Lokasi yang dipilih adalah Indomaret Jl. Joyoboyo. Golden Swalayan dan Pasar Setono Betek. Petugas menemukan 9 pelaku pelanggaran prokes, yang diberi teguran lisan.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota, AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



