Razia Yustisi ke Tempat Wisata dan Minimarket, Polsek Kediri Kota Temukan 8 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah Covid-19.
Razia berlangsung, pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai. Razia berdasarkan INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: - No: 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh :
PAWAS IPTU NANANG SUGIANTO.SH.M.H, PADAL AIPTU SUPARI, AIPTU ARDHA ILHAM.SH, BRIPKA ARI BACHTIAR DAN BRIPTU NICO RAHMAT.
Razia berlangsung di Pasar Selowarih Kel. Ngadirejo Kota Kediri. Taman Hiburan Pagora Jl. A. Yani Kota Kediri dan Indo Mart Jl. Joyoboyo Kota Kediri.
Petugas melakukan Teguran Lisan 8 agar jaga jarak. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



