Razia Yustisi ke Pasar Centong, Polsek Pesantren Imbau Prokes Pedagang
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Ops Yustisi pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022. Pukul 09.00 Wib - selesai , tempat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Kec Pesantren.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan. INMENDAGRI Nomor 18 TAHUN 2022, Tentang Pelaksanaan PPKM. Level Level 1.
Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45/ 60 /419.033/2022.Ttng. Perpanjngan PPKM(PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT)
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh PAWAS IPTU AGUSTINUS S. PADAL AIPTU GUNAWAN R.
Bersama piket Fungsi melaksanakan Ops. Yustisi / Himbauan Prokes dengan sasaran Pasar Tradisional Centong Kel. Bawang Kec. Pesantren. Petugas membagikan Masker. 7 buah.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto. S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



