Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 15 Pelanggar Prokes di pasar dan Tempat Wisata
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yutisi dan Pamor Keris. Kegiatan pada Minggu 4 September 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2022 Tgl 1 Agustus 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 diWilayah Jawa - Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /344 /419.033 /2022. Tgl 2 Agustus 2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU CHAM SUNARKO, PADAL AIPTU DENDI NUGROHO SH.
Lokasinya di Pasar Selowarih Kelurahan Ngadirejo. Wisata Pagora Jl. A. Yani. Petugas memberikan teguran Lisan 15 (Lima Belas) Himbauan kpd pengunjung agar bisa jaga Jarak / tidak berkerumun).
Petugas membagikan 5 masker gratis. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



