• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon sa..

Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon saat Sidang Kasus Suap di Sumsel

MK UMAM 14 September 2022 (10:57) Regional

img

Polri menindaklanjuti keterangan mantan Kapolres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dalizon dalam persidangan kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam persidangan, AKBP Dalizon sebagai terdakwa mengaku harus menyetorkan uang sejumlah Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan kepada atasannya, yaitu mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hari ini tim dari Propam Polri dan Dittipidkor Bareskrim Polri menuju Polda Sumatera Selatan guna menindaklanjuti hal tersebut.

"Hari ini tim dari Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Polri menuju Polda Sumateras Selatan guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).

Dedi menuturkan, kehadiran tim Mabes Polri guna memintai keterangan awal beberapa saksi terkait dugaan tersebut. Ia pun memastikan Polri akan menindak tegas jika pengakuan AKBP Dalizon memang terbukti.

"Sesuai arahan bapak Kapolri, Polri akan berkomitmen dan menindak tegas jika terbukti benar hal tersebut," katanya.

Ia pun meminta semua pihak menunggu proses pendalaman dan penyelidikan awal yang dilakukan Polri. Nantinya, hasil pendalaman akan disampaikan guna wujud transparansi dari Polri.

"Perkembangannya nanti akan disampaikan lagi," katanya.

Diketahui, pada sidang yang digelar 7 September 2022 kemarin, AKBP Dalizon mengaku setiap bulannya menyetor ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anton Setiawan terkait kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Kombes Anton disebut menerima gratifikasi senilai Rp4,7 miliar dari terdakwa AKBP Dalizon untuk menutupi kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. 
  
"Dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS (Anton Setiawan) secara bertahap. Kemudian Rp 5,250 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp1,4 miliar," kata JPU Kejaksaan Agung Ichwan Siregar dan Asep saat membacakan dakwaan di sidang perdana AKBP Dalizon pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) PN Palembang, Jumat (10 Juni 2022).

Kemudian, pada sidang yang digelar 7 September 2022 kemarin, AKBP Dalizon kembali mengaku setiap bulannya menyetor ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp500 juta. Selain itu, Kombes Anton juga tidak pernah hadir dalam persidangan karena tidak adanya permintaan dari JPU.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

8rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :