Langgar Prokes, 4 Pengunjung Angkringan Terjaring Razia Yustisi Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melakukan Kegiatan Operasi Yustisi dan Pamor Keris di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Jumat 30 September 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.38 Tahun 2022 Tgl 1 Agustus 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 diWilayah Jawa - Bali. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /344 /419.033 /2022. Tgl 2 Agustus 2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh
PAWAS IPTU TOTOK N SH, PADAL IPDA SUPRAPTO.
Lokasinya di Angkringan pandawa jln Imam bonjol, Angkringan Sinyo jln Imam bonjol. Caffe Chocholata jln slamet riadi. Angkringan WTS jln Slamet riadi.
Petugas memberikan Teguran Lisan 4 (empat) Himbauan kepada pengunjung Angkringan agar tetap mematuhi prokes.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



