Razia Yustisi ke Sejumlah Kafe dan Angkringan, Polsek Kediri Kota Jaring 12 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com -Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada Minggu, 9 Oktober 2022, pukul 21.00 WIB - selesai.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar Inmendagri No.38 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020., Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara patroli mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Ipda Wahyudi
Lokasi operasi yustisi di AMA Cafe.jl.Imam bonjol. PICO Cafe jl. A.Yani. Angkringan Depan TMP, Hotel Charis. Angkringan Darto.
Jumlah pelibatan personil 8 personil , jumlah total pelanggaran, sanksi sosial yang diberikan teguran lisan sebanyak 12 karena tidak menjaga jarak.
Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam kegiatan operasi yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



