Razia Yustisi Pamor Keris, Polsek Banyakan Sasar Pedagang Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. Razia berlangsung pada Jumat 11 Nopember 2022 pukul 08.30 WIB - selesai.
Razia berdasarkan Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang
dipimpin oleh Padal IPDA MK. Zaman dan Anggota 3 personil.
Razia berlangsung di Pasar Banyakan Kabupaten Kediri. Petugas memberikan Teguran Lisan 10 (10 Orang) Untuk Menjaga Jarak dan pakai masker)
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



