Operasi Yustisi Pamor Keris ke Pasar Tradisional, Polsek Pesantren Tegur lisan 6 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren menggelar Operasi Yustisi dan Pamor Keris di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu 12 Nopember 2022 pukul 09.00 wib s/d selesai.
Operasi Yustisi berdasarkan Inmendagri No 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa. PERDA PROV JATIM Nomor ; 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI Nomor60 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI
Nomor 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022 .Tentang PERPANJANGAN PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT)
Kegiatan Ops yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas Iptu Sutama Hudi, Padal Ipda Purwanto Prasetijo, SH dan piket fungsi.
Kegiatan himbauan kepada masyarakat di seputaran warung warung / cafe, Pasar tradisional dan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Petugas memberikan teguran lisan 6 orang. Kemudian memberikan himbauan lisan masyarakat 3.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



