Polsek Banyakan Operasi Yustisi Pasar Bulawen Kediri
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kegiatan Sabtu 19 Nopember 2022 pukul 09.30 WIB - selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda MK. Zaman Anggota 2 personil.
Lokasi Ops Yustisi Pasar Bulawen Banyakan. Bendungan gerak Waruturi Jabon Banyakan. Jumlah total pelanggaran 11 orang.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,"
kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



