Razia Yustisi di Taman wisata Pagora, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes
Polrespolsek kediri kota - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung
Sabtu 19 Nopember 2022 pukul 09.30 WIB - selesai.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar
inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM.Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Ipda Wahyudi.
Lokasi Ops Yustisi di Pasar Selowarih jln. Selowarih Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri.Taman wisata Pagora. Kecamatan Kota Kediri. Golden Swalayan. Jl. Hayam Wuruk.
Polsek Kediri Kota melakukan teguran lisan terhadap 12 pelanggar prokes. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



