Polsek Kediri Kota Temukan 10 Pelanggar Prokes dalam Razia Yustisi Keliling
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu 19 Nopember 2022 pukul 21.00 WIB - selesai.
Kegiatan merujuk pada Inmendagri No.45 Tahun 2022, tanggal 4 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Ipda Wahyudi.
Lokasi kegiatan di AMA Cafe . Jl. Imam bonjol, Lesehan Depan TMP Jl. PK Bangsa dan Wande Cafe. Jl. Pk.Bangsa. Dalam razia, petugas memberi teguran lisan 10 pelanggar prokes.
Dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



