Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Bagikan 15 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa 22 November 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Razia merujuk pada Inmendagri No.45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim No. : 45 Tahun 2022. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: - No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Totok Nurwindarto, SH dan Padal Iptu Cham Sunaryo.
Lokasinya di Pasar Setonobetek Jl. Patimura Kel. Setonopande Kec. Kota Kota Kediri. Pasar Grosir Jl. Perintus Kemerdekaan Kel. Ngronggo Kec. Kota Kota Kediri.
Kemudian di Pasar Loak Kaliombo JL. Padang Padi Kel. Kaliombo Kec. Kota Kota Kediri dan Wisata Pagora Jl. A. Yani Kel. Banjaran Kec. Kota Kota Kediri.
Petugas memberikan teguran lisan terhadap 12 pelanggar protokol kesehatan. Memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes. Petugas juga membagikan 15 masker.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. Himbauan kepada Masyarakat utk melaksanakan Vaksin bagi yg belum melaksanakan Vaksin.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



