Ajak Pengunjung Cafe Patuhi Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota menggelar kegiatan operasi yustisi. Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor : 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri: - No: 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM, Senin 28 November 2022.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara patroli mobiling yang dipimpin oleh : Pawas Iptu Nanang Sugianto, SH, M
Lokasi giat ops yustisi 1. AMMA Cave Jl. Imam Boniol , Cave PICCO Jl Yani, Cave V2 Jl A. Yani angkringan Mbah Darto Jl. Airlanga
“Sanksi sosial yang diberikan 11 karena tidak menjaga jarak . Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. Dalam kegiatan ops yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



