Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Razia Yustisi dengan Sasaran Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Razia bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi dan Pamor Keris pada Hari Rabu 14 Desember 2022 pukul 09.00 wib s/d selesai.
Tempat kegiatan di Wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Razia berdasarkan INMENDAGRI NO.18 TAHUN 2022, TTG Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa.
Kemudian, PERDA PROV JATIM NO. ; 2 TAHUN 2020, Perwalikota Kediri No.60 tahun 2020 an Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022. Tentang : Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas Iptu Endi Fatma, Piket Fungsi dan Ru on call BKTM. Sasaran dalam Razia Yustisi adalah Pasar Tradisional Centong Lingk.Centong Kel. Bawang Kec. Pesantren.
Dalam razia ini petugas memberikan himbauan lisan masyarakat 7 orang pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Selama kegiatan situasi lancar dan aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



