Langgar Prokes, 10 Warga Terjaring Razia Yustisi Polsek Mojoroto
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 20 Desember 2022 pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB.
Razia dilaksanakan di lokasi rawan Pelanggaran Prokes dan gangguan kamtibmas dan Area pasar Campurejo.
Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile berdasarkan Inmendagri Nomor 15 th 2022 PPKM Level 1 SE. WALIKOTA NO.188.45/80/419.033/2022.
Razia berlangsung di Tempat - tempat berkerumunnya massa, Tempat Kos kosan dan Kelurahan yang konfirm Covid-nya nya tinggi.
Dalam razia ini, petugas memberikan teguran lisan 10 kali dan Himbauan Kamtibmas 20 kali.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman kondusif," kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



