Razia Yustisi ke Angkringan dan Gereja, Polsek Banyakan Temukan 8 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan, Polres Kediri kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan razia berlangsung pada Jumat 23 Desember 2022 pukul 21.30 WIB sampai selesai.
Razia merujuk pada Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan Anggota 2 personil.
Razia menyasar gereja dan angkringan. Dalam razia ini, petugas memberikan teguran lisan terhadap 8 pelanggar prokes karena tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata
Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



