Razia Yustisi ke Pasar Tradisional dan Warung, Polsek Pesantren Tegur Lisan 8 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan berlangsung pada Jumat 23Desember 2022 pukul 21.00 wib s/d selesai.
Tempat razia di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Razia berdasarkan Inmendagri NO.18 TH 2022, TTG Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa.
Kemudian PERDA PROV JATIM NO. ; 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO.60 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI.
Nomor 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022 .Tentang PERPANJANGAN PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT).
Kegiatan Operasi yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas AKP Puguh dan Piket fungsi (Intel, Reskrim, Samapta, Lantas).
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat di seputaran warung warung / cafe , Pasar tradisional dan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Petugas memberikan himbauan lisan masyarakat 8 dan membagikan masker 4 buah.
"Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



