• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polisi Evakuasi Pemabuk Tak Sadarkan Diri..

Polisi Evakuasi Pemabuk Tak Sadarkan Diri

MK UMAM 20 February 2023 (02:34) Regional

img

bhayangkaranews.com.Kota Mojokerto - Seorang warga yang di ketahui dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri di temukan tergletak di Jln. Ayani Kec. Magersari Kota Mojokerto (Alun-Alun Kota Mojokerto). Minggu (19/02/23).

Selanjutnya Polisi mengamankan pemabuk tersebut dan di serahkan ke petugas PMI Kota Mojokerto untuk di beri pertolongan pertama, sekaligus pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan bukan korban kejahatan. 

AKBP Wiwit Adisatria Melalui Kasi Humas Iptu Umam mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang tergeletak tak sadarkan diri di Alun-Alun Kota Mojokerto.

Setelah menerema informasi tersebut, selanjutnya petugas Kepolisian Sat Samapta Polresta Mojokerto langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban. 

"Korban Selanjutnya oleh anggota di serahkan ke PMI untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengecekan kesehatan." Terang Iptu Umam.

Iptu Umam mengungkapkan bahwa warga tersebut yang di temukan tergletak di Alun-alun bukan merupakan korban kejahatan, karena tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

"Dia mabuk, sudah diperiksa oleh petugas PMI, tidak ada luka, hanya saja mulutnya berbau alkohol." Pungkas Iptu Umam.

Kepolisian tidak menemukan barang bukti sama sekali, dalam kejadian ini pemabuk tersebut terjerat pasal 492 ayat 1 KUHP tentag pelanggaran keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan. (MK/HB)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

2rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :