• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal Kemb..

Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal Kembali Disita Polresta Mojokerto

MK UMAM 28 February 2023 (02:34) Regional

img

bhayangkaranews.com.Kota Mojokerto – Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus penyakit masyarakat, dan bertepatan dengan Operasi Bina Kusuma yang dimualai tanggal 27 Februari sampai 13 Maret 2023. Polresta Mojokerto amankan pelaku penjualan Online minuman beralkohol di sosial media. Senin (27/2) 10.00 WIB, pagi.

Baru saja dilaksanakan operasi tersebut, pihak Kepolisian dengan sigap berhasil amankan pelaku penjual minuman beralkohol. Sebelum ini, Polresta Mojokerto telah melakukan ragam tindakan preemtif dan preventif sebagai upaya pengamanan terhadap masyarakat. Pasalnya tindakan menyimpang yang terjadi acap kali merusak kamtibmas dan terus menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan.

Pengamanan terhadap pelaku penjual minuman beralkohol ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas IPTU MK. Umam yang mengatakan bahwa berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai adanya transaksi ilegal di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

“petugas Kepolisian Polresta Mojokerto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan Online minuman beralkohol di sosial media, selanjutnya dilakukan undercover buy di Jl. Raya Kedungsari Kota Mojokerto. Setelah dapat dipastikan kebenaran informasinya Kepolisian segera mengamankan pelaku penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin penjualannya”, jelas Umam.

Masih kata IPTU MK. Umam, “Selanjutnya pelaku inisial VH (Lk), 20 th, asal alamat Kec. Krian Kab. Sidoarjo, beserta barang bukti 50 (lima puluh) botol minuman beralkohol jenis arak Bali kemasan 600 ml diamankan ke Polresta Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya. 

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 512 ayat 1 KUHP atau Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No. 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol. Bahwa setiap orang atau badan yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa memiliki SIUPMB (Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ). (MK/FR)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

138rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :