Warga Bulusari Tarokan Jual Miras Tanpa Ijin Edar
MK UMAM
10 March 2023 (08:56)
Regional
Polreskedirikota.com - Unit Samapta Polsek Tarokan berhasil ungkap miras tanpa ijin pada Jum'at 10 Maret 2023 Jam 10.00 Wib.
Ungkap kasus berdasarkan LP/GAR/A/5/III/2023/SPKT.Unit Samapta/Polsek Tarokan/Polres Kdr Kota/Polda Jatim
“Terlapor atas nama DS (33) DONI warga Dusun Bulusari Rt 07 Rw 02 Desa Bulusari Kec. Tarokan Kabupaten Kediri dengan barang bukti 4 botol arak jawa ukuran masing-masing ukuran 600 ml,” kata Kapolsek Tarokan AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



