• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Berikut Cara Mengurus Tilang Elektronik atau ..

Berikut Cara Mengurus Tilang Elektronik atau E-TLE Di MPP Polresta Mojokerto

MK UMAM 03 April 2023 (09:55) Regional

img

bhayangkaranews.com.Kota Mojokerto – Mulai 1 April 2023, Mall Pelayanan Publik Tantya Sudirajati milik Polresta Mojokerto Polda Jatim mulai beroperasi, Mall Pelayanan Publik ini adalah satu upaya Polresta Mojokerto dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Mall Pelayanan Publik (MPP) ini menyediakan 8 layanan sekaligus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, Adapun 8 layanan tersebut diantaranya SKCK, Bebas Narkoba, Tilang/ Etle /Gakkum, Samsat, Surat Keterangan Laporan Kehilangan, SPKT, SIM, BPKB. 

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU M.K. Umam menyampaikan,”dengan adanya MPP ini seluruh pelayanan kepada masyarakata akan semakin mudah dan cepat,” Ujarnya 

 

Dari semua layanan MPP Pelayanan Tilang atau E- TLE yang menjadi salah satu layanan yang sering di gunakan dan juga seringkali membingungkan masyarakat.

 

ETLE atau tilang elektronik merupakan implementasi teknologi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

 

Kamera E-TLE sudah terpasang di berbagai daerah termasuk juga di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Kamera E-TLE akan otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi. Nantinya pengemudi yang melakukan pelanggaran berlalu lintas, akan ditindak oleh kepolisian dengan penilangan.

 

Namun sebelum memperoleh surat tilang, pihak kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi. Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi saat terjadinya pelanggaran.

 

Berikut mekanisme ketikan melakukan pengurusan tilang elektronik atau ETLE sebagai berikut:

1. Cek bukti pelanggaran di website e-TLE, dan untuk pengecekannya ada dua metode yakni, nomor surat tilang elektronik dan nopol kendaraan Anda.

2. Kemudian di lanjutkan Konfirmasi online, Anda diminta untuk mengisi beberapa data yang berfungsi sebagai verifikator. Ada Beberapa hal mendasar ditanyakan, seperti apakah itu merupakan mobil Anda, saat itu Anda yang mengendarai mobil, nomor SIM, masa berlaku SIM, dan juga identitas diri. Setelah selesai mengisi form tersebut, pihak kepolisian akan mengirimkan sebuah email

3. Setelah itu anda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) untuk mengurusi pembayaran denda tilang ke rekening tertentu dengan nominal yang telah ditentukan.

4. Setelah Anda membayarkan denda tilang elektrik dengan nominal dan rekening yang telah ditetapkan di SMS, Anda mendapatkan email seputar konfirmasi pembayaran tilang, dan selesai sudah urusan Anda dengan tilang elektrik.

 

Masih kata Kasi Humas, ” Mungkin masyarakat yang masih bingung tentang pengurusan Tilang bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik Polresta Mojokerto, nanti disana akan di bantu petugas kami, ” Pungkas IPTU Umam (MK/AL)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

16rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :