Jual Miras Tanpa Izin, 4 Warung Digerebek Petugas Polres Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran miras tanpa izin. Ada empat TKP yang digerebek.
Ungkap kasus miras ini dilakukan pada hari senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 11.00 wib. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tkp (Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri) ada seseorang yang menjual miras tanpa ijin.
Setelah dilakukan penyelidikan didapati terlapor Damin, (70 ) warga Desa Pagung RT 01 RW 06 Kecamatan Semen Kabupaten Kediri beserta barang bukti 2 botol miras jenis arak jawa masing- masing berusi 1.500ml dan 1 botol miras jenis arak jawa isi 600ml.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut
TKP kedua di Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri) ada seseorang yang menjual miras tanpa ijin.
Setelah dilakukan penyelidikan didapati terlapor Wakini (38) swasta, Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri) beserta barang bukti 2 botol miras jenis arak jawa @600ml dan 1 botol miras jenis arak jawa isi masing-masing berisi 1.500ml.
TKP ketiga, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (Dusun Gading RT 01 RW.01 Desa Parang Kecamatan Banyakan Kabupaten kediri) ada seseorang yang menjual miras tanpa ijin.
Setelah dilakukan penyelidikan didapati terlapor Keman (50) Dusun Gading RT 01 RW.01 desa parang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri) beserta barang bukti 3 botol miras merk kunthul masing – masing 920ml, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di polsek banyakan guna proses lebih lanjut
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP jalan Kelapa III/01 RT. 001/004 lingk. Dander Kel. Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri ada seseorang yang menjual miras tanpa ijin, setelah dilakukan penyelidikan didapati terlapor Yoyon Priyoko ) 41 , Jl. Kelapa III/01 RT. 001/004 lingk. Dander Kel. Ketami Kecamatan Pesantren Kota kediri) beserta barang bukti 6 botol miras merk kunthul @920ml.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di polsek pesantren guna proses lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



