• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Pelaku Curat dan Pengeroyokan Berhasil Diaman..

Pelaku Curat dan Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota

MK UMAM 31 August 2023 (07:58) Regional

img

Polreskedirikota.com - – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 3 perkara dan 4 Tersangka berhasil di amankan

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan pada hari Kamis (31/8/2023).

Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 3 (tiga) Perkara dengan tersangka sebanyak 4 orang.

"Pelaku kejahatan yang berhasil di ungkap dan di tahan di rutan Polres Kediri Kota semua bisa dihadirkan hari ini", jelas Kasat Reskrim

Dari perakara perkara yang diungkap dalam satu bulan ini yaitu sebanyak 3 perkara, dari tiga perkara ini diantaranya ada perkara dikenai pasal 363 dengan tersangka GBS (31)  di Oultlet yang terletak di Jl Panglima Sudirman Kot kediri, serta berhasil diamankan 1 (satu) buah Hp merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000, (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Kemudian ada juga perkara pencurian dengan pembertan (curat) TKP di kantor Pemerintahan Kota Kediri jl Basuki Rahmat  berhasil diamankan pelaku ANA (41) warga kec Banyumanik Kab Semarang, kata AKP Nova.

Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara pengroyokan pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan tersangka MKA (26) warga Kec Palengan Kab Pamekasan dan AU (18) warga Pamekasan dengan TKP area Paddock Road Road Race Gor Joyoboyo Kota Kediri, tegas AKP Nova

Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang sama, seperti kasus Curat tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk kasus 170 KUHP diancam pidana paling lama 7 tahun, jelas AKP Nova.

Kami menghimbau pada masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan apabila mengetahui adanya tindak pidana silahkan lapor pada Kepolisia, agar wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif, terang Kasat Reskrim

"Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan,” Pungkasnya. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :