• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Di..

Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

MK UMAM 16 October 2023 (02:35) Regional

img

MADIUN - Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.

"Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi (16/10/2023).

AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.

Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

"Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi," ujar Danang.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka” ujar Kapolres. (*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :