Areal Warung Simpang Cekik Jadi Sasaran Yustisi Polsek Gilimanuk-Polres Jembrana
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
Disamping Melaksanakan kegiatan patroli , piket gabungan fungsi unit kecil lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk-Polres Jembrana melaksankan kegiatan rutin yustisi pengecekan terhadap penduduk pendatang
Kegiatan cipta kondisi pendataan penduduk pendatang (yustisi) wajib dilaksanakan setiap hari kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk-Polres Jembrana Kompol I Nyoman Subawa demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat bali khususnya wilayah Gilimanuk.
Menindak lanjuti perintah Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa, Perwira Pengendali (Padal) Ipda Putu Darma Santika SH memimpin giat yustisi bersama tiga orang personil Piket gabungan fungsi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk- Polres Jembrana Selasa (02/01).
Sasaran dalam giat yustisi dimaksud adalah menyisir seputaran areal Warung-Warung yg berada di areal simpang Cekik lingkungan Penginuman kel. gilimanuk kec. melaya kab. jembrana bali.
Adapun hasil giat penyisiran tersebut di temui 2 orang yang lagi nongkrong Disebuah warung kemudian orang tersebut dimintai keterangan dan didata identitasnya sebagai berikut :
Rufik, laki laki, islam, swasta, Ttl. Madura 18 nopember 1987 alamat jln pulau selayah desa/kel. Kampung baru kec. Buleleng kabupaten buleleng Bali.
Sholehuddin ,laki laki, islam, tdk bekerja Ttl. Bangkalan 16 oktober 1984 alamat ling banjar petang desa/kel petang kec petang kab badung Bali.
Setelah dilakukan intrograsi Orang tersebut baru datang dari pelabuhan sehabis pulang kampung ke madura sambil nunggu bus Trayek Singaraja mereka duduk duduk nongkrong di di warung di simpang cekik dengan tujuan ke buleleng utk kembali bekerja sebagai pedagang sate keliling dan ber KTP lengkap KTP Buleleng dan KTP Badung Bali.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan himbauan agar ikut menjaga situasi kamtibmas di bali, memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yg mencurigakan.
Maksud dan tujuan kegiatan yustisi adalah untuk mencegah serta membatasi ruang gerak terhadap pelaku kejahatan yg ingin melakukan aksinya, guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat "ujar Padal Ipda Putu Darma Santika SH"
Kegiatan Yustisi ini diterima baik oleh masyarakat dan kedua orang yang diperiksa tersebut mengucapkan terima kasih atas pesan pesan yang telah disampaikan dan saya akan ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di bali "ucap Rufik dan Sholehuddin".
(Panit 2 Lantas Polsek Gilimanuk)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



