Cipta Kondisi, Polsek Pabean Cantikan Polres Tanjung Perak Tilang 17 Pelanggar
Tanjungperaknews.com – Demi menjaga keamanan masyarakat dari tindak kejahatan, Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar cipkon (cipta kondisi) di Jl. Stasiun Kota yang dipimpin Iptu Evan Andias dengan kuat personil yang dilibatkan sebanyak 13 orang, Rabu (3/1/2018).
Kapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Nur Suhud mengatakan kegiatan ini rutin digelar oleh Polsek Jajaran baik di malam hari maupun siang hari.
“Tujuan kita untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curanmor, Curat dan Curas (3C), senjata tajam, premanisme, peredaran minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak”, ucap Kompol Nur Suhud.
Dari hasil kegiatan cipkon yang digelar, berhasil menindak sebanyak 17 pelanggaran Ranmor yang tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraannya.
“Untuk pelanggaran Ranmor yang kita temukan di lapangan akan langsung kita berikan sanksi berupa tilang”, pungkas Kapolsek. (dj)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



