Rumah Kos Jadi Sasaran Yustisi Polsek Mendoyo Guna Cegah Duktang Tanpa Indentitas.
Bhayangkaranews, Jembrana – Polda Bali – Polres Jembrana – Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) perlu adanya pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari.
Kapolsek Mendoyo KOMPOL. I Gst Agung Km Sukasana mengungkapkan hal tersebut dan memerintahkan Perwira Pengawas (Pawas) untuk menkoordinir Piket fungsi melakukan kegiatan Yustisi Duktang.
Kegiatan Yustisi dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Mendoyo, Polres Jembrana IPDA. I Nyoman Narsa, S.H bersama Perwira Pengendali (Padal) AIPTU. I Nyoman Gede Winama dengan melibatkan 5 personel gabungan piket fungsi, melaksanakan Yustisi terhadap Rumah Kos di Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kamis (4/1/2018) pukul 09.30 wita.
Dalam kegiatan tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap duktang penghuni Rumah Kos dengan identitas KTP lengkap.
"Memberikan himbauan kepada penghuni rumah kos untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan" Kata Pawas.
(Polsek Mendoyo)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



