Cegah Barang Terlarang Pawas Polsek Dentim Polresta Denpasar Pemeriksaan Jok Kendaraan
Bhayangkaranews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek DenpasarTimur – Jok kendaraan merupakan salah satu sasaran pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun terlarang yang dapat disimpan didalam kendaraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh perwira pengawas (pawas) polsek Denpasar Timur (Dentim) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Akp Made Dita Atmaja, S.H saat bersama personil lainnya melakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan kepolisian yang diutamakan melalui cipta kondisi (cipkon) di jalan by pass I Gusti Ngurah Rai Denpasar Timur.
"Dilakukan pemeriksaan pada bagasi dibawah jok sepeda motor untuk mencegah agar tidak adanya barang terlarang maupun berbahaya lainnya," kata Akp Made Dita Atmaja, S.H, Rabu (03/01/18) kemarin.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Kompol Adnan Pandibu, S.H.,S.IK, Kamis (04/01/18) bahwa pemeriksaan terhadap hal hal yang patut dicurigai dapat membawa atau mengangkut suatu barang berbahaya maupun terlarang menjadi perhatian pemeriksaan personil polsek Dentim.
"Pelaku kejahatan dapat menyimpan barang terlarang maupun berbahaya lainnya dimana saja pada kendaraan yang dibawanya dan untuk mengantisipasi hal tersebut pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti cermat dan cerdas,"kata Kompol Adnan Pandibu, S.H.,S.IK. (DT33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



