Balai RW 7 Diminta, PT KAI, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Tak Langgar Hukum
Polresta Kediri -- PT. KAI DAOP 7 Madiun meminta masyarakat setempat segera mengosongkan Balai RW 7. Pasalnya, bangunan tersebut menjadi aset milik PT KAI.
Terkait permintaan PT KAI, warga Kelurahan Balowerti menggelar rapat pertemuan. Pihak yang terlibat dalam rapat antara lain, Kasi Trantib mewakili Kepala Kelurahan, Bhabinkamtibmas Aipda M. Chamson Syafii, Babinsa, Ketua RW 7 dan Ketua RT 25, 26, 27, 28, 29.
Mereja melaksanakan rapat membahas permintaan pihak PT KAI dengan mencari solusi terbaik agar Balai RW bisa dipertahankan atau Pihak KAI diminta bersedia membuat bangunan Balai RW baru di tempat yg lain.
"Kami menyampaikan pesan kamtibmas agar rapat berjalan aman dan tertib serta menghimbau agar warga tidak mengambil tindakan yg melanggar hukum," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



